Cyber-campus. Suatu istilah yang sudah mulai lazim masuk ke gendang telinga mahasiswa di Indonesia. Tentu istilah tersebut didukung dengan kemajuan teknologi era digital seperti saat ini. Secara harfiah, cyber-campus adalah suatu kegiatan pembelajaran kampus yang dilakukan secara online, kegiatan ini pada umumnya dilakukan secara tele-conference. Mahasiswa tidak perlu beranjak dari tempat tinggal, cukup berpakaian sopan dan koneksi internet yang stabil untuk durasi waktu yang cukup lama untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.
Seringkali, kegiatan cyber-campus ini dibandingkan dengan kegiatan real campus dimana mahasiswa secara fisik benar-benar harus datang ke ruang kuliah, memindahkan jiwa beserta raganya demi mengikuti perkuliahan. Dua-duanya, menurut saya, ada baiknya juga ada buruknya. Namun saat ini, saya akan membahas secara singkat mengenai cyber-campus saja.
Penggunaan cyber-campus memang menyimpan manfaat yang tidak bisa dibilang kecil. Kegiatan perkuliahan dapat berlangsung lebih efisien, baik dari segi waktu, tenaga, dan materi. Masalahnya, sistem cyber-campus pun bukan merupakan sistem yang purna. Selalu saja ada celah dari setiap sistem IT. Masih tersisa kemungkinan kejahatan yang umum disebut cyber-crime, baik itu hacking atau phising. Dari yang berniat sekadar iseng maupun yang memiliki motivasi untuk melakukan tindakan kriminal.
Pun, proyek cyber-campus ini tidak dapat begitu saja direalisasikan. Selain jaringan Internet yang luas, dibutuhkan juga pemahaman dari pengguna serta spesifisikasi perangkat lunak dan perangkat keras yang cukup. UGM merupakan universitas yang mahasiswanya berasal dari seluruh penjuru negeri, bahkan mancanegara. Maka, pihak kampus perlu untuk memberikan edukasi bagi mahasiswa yang belum memahami cara pemanfaatan cyber-campus ini, karena tanpanya, apalah arti sains dan teknologi jika tak memiliki manfaat sedikitpun bagi kehidupan manusia.